PKH LAMPUNG TENGAH, SEKRETARIAT UPPKH LAMPUNG TENGAH Jl. Hi. Muchtar, Gunung Sugih, Lampung Tengah

Kamis, 26 April 2012

RAKOR PENDAMPING & OPERATOR

  
RAKOR

Acara rutin Pegawai PKH Lamteng (RAKOR Operator & Pendamping Bulanan ) di laksanakan Hari Kamis tanggal 26 April, yang dihadiri Kepala Dinas Sosnakertrans dan Kordinator Wilayah Provinsi Lampung. Hasil Rakor bulanan  menuai kesepakan. antara Pendamping dan Operator untuk menggunakan Teknik yang di usung oleh Sdr. Dwi Pramono, SH pendamping dari Kecamatan Sendang Agung, untuk di jadikan acuan sementara oleh pendamping kecamatan lain  dalam meminimalisir error data yang ada dilapangan selama ini. namu berbeda dengan yang di ungkapkan oleh Koordinartor Pendamping Sdr Suhardi, ST  Bahwa "Suatu Srategi wilayah lain belum tentu berjalan untuk wilayah lainnya". Suhardi juga lebih memperjelas ungkapannya, bahwa pendamping dilapangan akan lebih terlihat indah dengan nuansa yang berbeda - beda.

Jumat, 20 April 2012

KUNJUNGAN DPRRI KOMISI VIII

Komisi DPRRI komisi 8  Bpk. Hi. Abdul Hakim  hari mengunjungi sekretariat UPPKH Lampung Tengah dan mengunjungi beberapa rumah RTSM di desa Gunung Sugih Kampung Kecamatan Gunung Sugih bersama Rombongan Kadis Sosnakertrans Ir. Henny Kenedy, M.M, Kabid Sosial Dra. Mega fitri, Kordinator Operator Chairul Tamimi, Amd dan  2 pendamping Kecamatan Gunung Sugih.

PENCAIRAN TAHAP 1 2012




Pada tanggal 19 Maret  PKH Lampung Tengah kembali  melakukan pencairan Tahap 1 tahun 2012 dengan data acuan verifikasi Pendidikan dan Verifikasi Kesehatan, dari hasil final masih cukup banyak rtsm yang mendapatkan pemotongan bantuan, dikarenakan  mereka tidak memenuhi komitmen baik dari kesehatan dan juga dari pendidikan, Sekenario sanksi RTSM yang tidak memenuhi komitmen yaitu RTSM yang tidak  memeriksakan anak balita ke posyandu 1 kali dalam 1 bulan atau absensi  kehadiran anak didik yang kurang dari  85% dalam 1 bulan maka RTSM akan terkena Sanksi  pemotongan bantuan sebesar Rp. 50.000,-.
Dana PKH yang dicairkan di Lampung Tengah yaitu Rp 3.971.900.000 dari 12.378 RTSM. Penurunan dana PKH yang dicairkan di Lampung Tengah dari Pencairan tahap 4 tahun 2011 di sebabkan adanya sanksi pemotongan bagi RTSM yang tak memenuhi Komitmen Kesehatan Dan Pendidikan..