Pada tanggal 19 Maret PKH Lampung Tengah kembali melakukan pencairan Tahap 1 tahun 2012 dengan data acuan verifikasi Pendidikan dan Verifikasi Kesehatan, dari hasil final masih cukup banyak rtsm yang mendapatkan pemotongan bantuan, dikarenakan mereka tidak memenuhi komitmen baik dari kesehatan dan juga dari pendidikan, Sekenario sanksi RTSM yang tidak memenuhi komitmen yaitu RTSM yang tidak memeriksakan anak balita ke posyandu 1 kali dalam 1 bulan atau absensi kehadiran anak didik yang kurang dari 85% dalam 1 bulan maka RTSM akan terkena Sanksi pemotongan bantuan sebesar Rp. 50.000,-.
Dana PKH yang dicairkan di Lampung Tengah yaitu Rp 3.971.900.000 dari 12.378 RTSM. Penurunan dana PKH yang dicairkan di Lampung Tengah dari Pencairan tahap 4 tahun 2011 di sebabkan adanya sanksi pemotongan bagi RTSM yang tak memenuhi Komitmen Kesehatan Dan Pendidikan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar